Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2013
BANDA ACEH – Menteri PANRB Azwar Abubakar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah agar seleksi CPNS tahun 2013 ini dilaksanakan dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif beserta bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.Hal itu disampaikan Menteri melalui Surat Menteri PAN-RB No. B/2215/M.PAN-RB/7/2013 tanggal 3 Juli 2013 perihal Reformasi Sistem Pengadaan CPNS. “Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi panas lembut bahwa untuk menjadi PNS hanya kemampuan diri sendiri,” ungkapnya di Aceh, Selasa (09/07).
Surat Edaran yg ditandatangani tanggal 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, sebagai laporan, panas Wakil Presiden, beserta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut sedia mendapat respon beserta didukung sepenuhnya oleh Presiden Republik Indonesia saat Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Mei 2013. “Karena itu kami mengharapkan agar para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat maupun Daerah mendukung beserta berkomitmen mengawal, agar pelaksanaan pengadaan CPNS yg kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, beserta nepotisme, serta tidak dipungut biaya, bisa ditegakkan,” ujarnya.
Dikatakan, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang Sumber Daya Manusia Aparatur adalah melakukan perbaikan Sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yg profesional, jujur, bertanggungjawab, beserta netral.
CPNS dimaksud harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensia yg tinggi untuk pengembangan kapasitas beserta kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian beserta perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.
Untuk itu, lanjut Menteri, setiap CPNS harus mengikuti beserta lulus tes kompetensi dasar(TKD), beserta tes kompetensi bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.
Untuk TKD, seperti tahun 2012, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok. Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yg dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan beserta kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indoensia, meliputui Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, beserta NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, beserta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik beserta benar.
Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yg dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka beserta melihat hubungan diantara angka-angka.
TIU juga dimaksudkan untuk menilai kemampaun berpikir logis, yakni kemampuan melakukan penalaran secara runtut beserta sistematis, serta kemampuan berpikir analitis, yakni kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.
Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yg dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas beserta inovasi, orientasi dengan pelayanan beserta orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri beserta tuntas, kemauan beserta kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, beserta kemampuan menggerakkan beserta mengkoordinir orang lain.
Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun beserta ditetapkan oleh masing-masing instansin pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.
Diungkapkan, penyusunan soal beserta pengolahan hasil TKD disusun oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga bagi menggunakan computer assisted test (CAT).
Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yg ditetapkan oleh Menteri PANRB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yg sedia dinyatakan lulus TKD. “Peserta seleksi bisa diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila sedia lulus TKD beserta lulus TKB,” imbuh Azwar Abubakar. (ags/HUMAS MENPANRB)
Semoga Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2013 yg bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi bisa membantu Anda mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi tes seleksi CPNS 2013 nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar